back to main Partai 17-32 page

partai.gif (57227 bytes)

Nomor 18
PARTAI KATOLIK DEMOKRAT (PKD)

Asas: Pancasila
Didirikan/Deklarasi:
Jakarta, 21 Agustus 1998
Alamat: Jl Terusan Bandengan Utara Kompleks Soka Blok E-26 Jakarta 11450
Telepon: (021) 6695962
Ketua Umum: Drs Marcus Mali
Sekretaris Jenderal: Nirwan Sembiring

Partai yang membawa nama Katolik ini berpandangan bahwa kehadiran umat Katolik di tengah masyarakat bangsa ini adalah sah. Karena itu, hak dan kewajiban Partai Katolik Demokrat (PKD) sebagai sebuah entitas politik, adalah untuk menjadi sama dan sederajat dengan entitas politik lainnya. Pembentukan partai ini memang bukan merupakan kelanjutan Partai Katolik masa lalu, namun semangat dan cita-cita Partai Katolik tetap diwarisi PKD, yaitu untuk memperjuangkan kesejahteraan umum sebagai hukum tertinggi (salus populi suprema lex).

Para pemrakarsa PKD merasa terpanggil untuk menyatakan dan memperjuangkan eksistensi umat Katolik Indonesia yang cukup lama teralienasi oleh sistem Orde Baru. Pembentukan PKD ini didorong oleh semangat dan kehendak untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk itu, partai ini ingin memperjuangkan tetap tegaknya nilai-nilai kemanusiaan atas dasar cinta kasih, nilai-nilai keadilan, kebebasan, persaudaraan dan perdamaian. Sebagai konsekuensi dari perjuangannya tersebut, PKD bersifat terbuka bagi siapa saja yang berniat baik untuk bergabung.