back to main Partai 33-48 page

partai.gif (57227 bytes)

Nomor 36
PARTAI UNI DEMOKRASI INDONESIA (PUDI)

Asas: Demokrasi Religius
Didirikan/dideklarasikan: Jakarta, 29 Mei 1996
Alamat: Jl Fatmawati No 40 Blok A, Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Telepon: (021) 7200816, 7206211
Ketua Umum: Dr Ir H Sri Bintang Pamungkas
Sekretaris Jenderal: Husni Akbar Lubis

Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) lahir jauh sebelum era reformasi diembuskan, yaitu di saat pemerintah melarang berdirinya partai-partai selain tiga partai besar saat itu, yaitu Golkar, PPP, dan PDI. Bahkan, pemikiran untuk mendirikan partai sebenarnya sudah ada sejak 1993, diilhami kenyataan bahwa partai yang ada tidak aspiratif. PUDI juga menempatkan diri sebagai partai oposisi yang merupakan bagian utama dari kehidupan demokrasi.

Menurut PUDI, ada enam pilar yang harus dijalankan untuk mewujudkan Indonesia Baru. Pertama, pemilihan presiden dan wakil presiden langsung oleh rakyat; kedua, otonomi daerah penuh di tingkat propinsi di dalam kerangka negara kesatuan; ketiga, me-reshuffle MPR baik fungsi maupun susunannya, yang artinya adalah MPR tidak lagi memilih presiden dan membuat GBHN; keempat, mencabut Dwifungsi ABRI; kelima, menempatkan di tempat tertinggi tidak sekadar dalam UU, tetapi dalam pasal-pasal UUD, dan keenam, mengubah UUD 1945.