Menhan: Pergantian Panglima TNI tak Perlu Persetujuan DPR

JAKARTA--MIOL: Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono ____________________agar pergantian Panglima TNI tidak perlu persetujuan DPR. ____________________ parlemen cukup dilakukan dengan memberi ____________________ saja.

“Karena itu, UU No.34/2004 tentang TNI harus direvisi. Kan dalam UU TNI itu disebutkan persetujuan. Tidak perlu persetujuan, cukup dengan pertimbangan saja seperti ____________________ dubes,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (18/1).

Menurut Juwono, adanya ____________________ persetujuan DPR dalam UU No.34/2004 itu merupakan reaksi terhadap apa yang terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru. “Dulu, Presiden Suharto kan serba menentukan. Lalu muncullah UU tersebut. Namun saat ini, hal itu kita rasakan sangat eksesif”.

Juwono mengharapkan parpol-parpol dapat ____________________ matang dalam masalah ini. Dia ____________________, pengangkatan saat ini sudah lebih baik dibanding dengan masa lalu.

“Karena prosesnya itu dilakukan di era reformasi. Lagi pula pengawasan juga tidak hanya dilakukan oleh DPR tapi juga masyarakat ____________________," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Juwono juga ____________________, pihaknya saat ini tengah melakukan penjajakan ke negara-negara yang sudah menandatangani nota ____________________ (MoU) ____________________ strategis guna pembelian kapal selam. Negara-negara tersebut adalah Australia, Jepang, Korsel dan China.

Mengenai jumlah ____________________ yang akan dibeli, Juwono mengaku belum tahu persis. Menurutnya, hal itu tergantung permintaan Angkatan Laut. Pola kerjasamanya bisa dalam bentuk produksi bersama, transfer teknologi, termasuk mengirim personel Indonesia untuk membangun kapal selam tersebut. (Msc/OL-06)


 

kemitraan

mengungkapkan

Pengawasan

pengangkatan

bersikap

madani

kapal selam

kesepahaman

pertimbangan

persyaratan

mengusulkan

yakin