Partai Demokrat bersama masyarakat luas berperan mewujudkan keinginan luhur rakyat Indonesia agar mencapai pencerahan dalam kehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, menjunjung tinggi semangat nasionalisme, humanisme dan internasionalisme, atas dasar ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam tatanan dunia baru yang damai, demokratis dan sejahtera.
Misi Partai
1. Memberikan garis yang jelas agar partai berfungsi secara optimal dengan peranan yang signifikan di dalam seluruh proses pembangunan Indonesia baru yang dijiwai oleh semangat reformasi serta pembaharuan dalam semua bidang kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan kedalam formasi semula sebagaimana telah diikrarkan oleh para pejuang, pendiri pencetus Proklamasi kemerdekaan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan titik berat kepada upaya mewujudkan perdamaian, demokrasi (Kedaulatan rakyat) dan kesejahteraaan.
2. Meneruskan perjuangan bangsa dengan semangat kebangsaan baru dalam melanjutkan dan merevisi strategi pembangunan Nasional sebagai tumpuan sejarah bahwa kehadiran Partai Demokrat adalah melanjutkan perjuangan generasi-generasi sebelumnya yang telah aktif sepanjang sejarah perjuangan bangsa Indonesia, sejak melawan penjajah merebut Kemerdekaan, merumuskan Pancasila dan UUD 1945, mengisi kemerdekaan secara berkesinambungan hingga memasuki era reformasi.
3. Memperjuangkan tegaknya persamaan hak dan kewajiban warga negara tanpa membedakan ras, agama, suku dan golongan dalam rangka menciptakan masyarakat sipil (civil society) yang kuat, otonomi daerah yang luas serta terwujudnya representasi kedaulatan rakyat pada struktur lebaga perwakilan dan permusyawaratan.
Pengesahan Partai Demokrat
PADA tanggal 10 September 2001 jam 10.00 WIB Partai Demokrat didaftarkan ke Departemen Kehakiman dan HAM RI oleh Vence Rumangkang, Prof. Dr. Subur Budhisantoso, Prof. Dr. Irsan Tandjung, Drs. Sutan Bhatogana MBA, Prof. Dr. Rusli Ramli dan Prof. Dr. RF. Saragih, SH, MH dan diterima oleh Ka SUBDIT Pendaftaran Departemen Kehakiman dan HAM. Kemudian pada tanggal 25 September 2001 terbitlah Surat Keputusan Menkeh & HAM Nomor M.MU.06.08.-138 tentang pendaftaran dan pengesahan Partai Demokrat.
Dengan Surat Keputusan tersebut Partai Demokrat telah resmi menjadi salah satu partai politik di Indonesia dan pada tanggal 9 Oktober 2001 Departemen Kehakiman dan HAM RI mengeluarkan Lembaran Berita Negara Nomor : 81 Tahun 2001 tentang pengesahan Partai Demokrat dan Lambang Partai Demokrat. Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakemas) Pertama pada tanggal 18-19 Oktober 2002 di Hotel Indonesia yang dihadiri Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia.
Sejalan dengan deklarasi berdirinya Partai Demokrat, sebagai perangkat organisasi dibuatlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Sebagai langkah awal maka pada tahun 2001 diterbitkan AD/ART yang pertama sebagai peraturan sementara organisasi. Pada tahun 2003 diadakan koreksi dan revisi sekaligus didaftarkan ke Departemen Kehakiman dan HAM RI sebagai persyaratan berdirinya Partai Demokrat. Sejak pendaftaran tersebut, AD/ART Partai Demokrat sudah bersifat tetap dan mengikat hingga ada perubahan oleh forum Kongres ini.
Profil Partai
UNGKAPAN penghibur lara, ”kekalahan adalah kemenangan yang tertunda”, sangat mengena untuk perjalanan politik Susilo Bambang Yudhoyono, penggagas berdirinya Partai Demokrat. Kepada setiap pihak yang kalah dalam kompetisi politik, ungkapan itu disampaikannya dengan menunjuk dirinya sebagai contoh.
Partai Demokrat didirikan dari pengalaman Yudhoyono kalah dalam pemilihan wakil presiden dalam Sidang Istimewa MPR, 2001. Yudhoyono meraih 147 suara dari 613 suara anggota MPR yang diperebutkan. Hamzah Haz terpilih menjadi Wapres mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri.
Keunggulan empat kali lipatnya dari Hamzah pada jajak pendapat televisi membuat Yudhoyono berpengharapan. Partai Demokrat lantas didirikan tepat di hari ulang tahunnya ke-52, 9 September 2001, kurang dari dua bulan setelah kalah dalam SI MPR. Tujuan praktisnya sudah dinyatakan, ”menjadikan Yudhoyono sebagai Presiden mendatang”.
Angka 9 yang terinspirasi dari tanggal, bulan, dan tahun kelahiran Yudhoyono seperti menjadi ”pakem” Partai Demokrat. Panitia pendirian partai diberi nama Tim Sembilan. Pendiri partai yang dicatatkan di akta notaris berjumlah 99. Entah kebetulan atau tidak, nomor urutnya saat Pemilu 2004 juga 9.
Meski Yudhoyono tidak masuk dalam kepengurusan karena sedang menjabat sebagai Menko Polkam, konsep, doktrin, dan ideologi Partai Demokrat banyak berasal darinya. Logo dan Mars Partai Demokrat sebagai pemompa semangat diciptakannya sendiri.
Saat Pemilu 2004 mendekat, Yudhoyono mundur dari Kabinet Gotong Royong. Perseteruannya dengan Megawati menjadi pendongkrak popularitas Yudhoyono dan Partai Demokrat.
Pemilu 2004, sebanyak 7,45 persen suara (56 kursi DPR) diraih. Dalam Pilpres 2004, Yudhoyono mengalahkan Hamzah di putaran pertama dan Megawati di putaran kedua. Berpasangan dengan Jusuf Kalla, Yudhoyono meraih 61 persen suara.
Kini, di usia ketujuh, Partai Demokrat percaya diri mampu meraih 15 persen suara nasional (100 kursi DPR) dalam Pemilu 2009. Yudhoyono juga sudah dinyatakan akan dicalonkan kembali dalam Pilpres 2009.
Perjalanan tujuh tahun Partai Demokrat memang tidak bisa dilepaskan dari peran Yudhoyono. Oleh Hadi Utomo, Partai Demokrat dan Yudhoyono diibaratkan seperti dua sisi dari keping uang logam.
Yudhoyono duduk sebagai Ketua Dewan Pembina. Lagu kampanye telah diciptakannya. Ujian nyata Partai Demokrat akan tiba pada generasi pasca-Yudhoyono. (INU)