PARTAI
Partai Kebangkitan Nasional Ulama
Ketua Umum
Choirul Anam
Sekretaris Jenderal
Idham Cholied
Asas
Islam Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah
Alamat
Jl. Kramat VI No.8, Jakarta Pusat 10430
Telepon / Fax
021-31923717 / 021-3905686
Website
Visi

Mewujudkan cita-cita luhur Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang adil, damai, dan sejahtera sebagai perwujudan dari rasa keimanan yang berlandaskan keagamaan dan rasa Cinta Tanah Air.

 

Misi

1. Mengamankan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk kenegaraan Indonesia yang final.
2. Memperjuangkan keberlangsungan agama Islam yang berdasarkan aqidah Ahlus-sunnah wal-Jama’ah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi terciptanya harmonisasi antara kepentingan agama dan negara.
3. Memperjuangkan terpenuhinya kebutuhan hidup secara lahir dan batin, materiil dan spiritual, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

 

Sejarah

PARTAI ini didirikan oleh para ulama sebagai wadah politik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan (iqamatil haq wal ‘adl). Kelahiran partai ini harus dimaknai sebagai kebangkitan nasional “dari” (minal) ulama. Melalui PKNU, ulama menjadi motor menandai kebangkitan nasional kedua untuk melakukan perbaikan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah rusak.

Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), yang didirikan pada tanggal 21 Nopember 2006 di Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, Jawa Timur, bisa diartikan sebagai alat politik para ulama untuk memperjuangkan kebangkitan nasional sebagai perwujudan rasa cinta tanah air (hubbul wathon).

 

Profil Partai

KETERLIBATAN ulama, kiai, atau tokoh agama apa pun dalam politik praktis sering kali menimbulkan kontroversi.

Masyarakat masih memandang ulama yang mengurusi dakwah serta bertugas menjaga dan membina moral masyarakat tidak cocok bersentuhan dengan politik. Politik masih diidentifikasikan dengan hal-hal yang penuh tipu muslihat, intrik, korupsi, hingga tindakan asusila.

Politisi dan partai politik membutuhkan dukungan kiai, baik kiai yang betul-betul kiai maupun kiai dadakan yang dibentuk demi citra politik. Kiai masih dianggap sebagai magnet yang mampu menarik dukungan massa. Di sisi lain, banyak kiai yang juga membutuhkan dukungan politik untuk mengembangkan dakwahnya. Beberapa di antaranya tak tanggung-tanggung menceburkan diri dalam politik praktis.

Dalam demokrasi, sah-sah saja bagi ulama untuk terjun dalam politik praktis. Dengan berpolitik, ulama dapat lebih mudah mengimplementasikan tanggung jawab dan cita-citanya dalam menjaga kehidupan bangsa dan memastikan umat lebih sejahtera.

Namun, untuk memastikan agenda politik kiai berjalan terarah, dibutuhkan kiai yang berkarakter sehingga mampu menjalankan ”politik kiai” untuk mengarahkan politisi maupun partai politik. Sayangnya, selama ini yang muncul justru ”kiai politik” yang larut dalam kehendak partai dan politisi. Kondisi ini justru menghancurkan kredibilitas dan peran kiai.

”Memisahkan politik dengan ulama justru dapat membuat politisi dan partai politik semakin jauh dari nilai-nilai moral. Sebaliknya, menempatkan ulama secara salah dalam berpolitik justru dapat menghancurkan peran ulama,” kata Ketua Umum Dewan Tanfidz PKNU Choirul Anam.

Beberapa kiai terkemuka yang tergabung dalam Dewan Mustasyar (Pertimbangan) PKNU itu adalah KH Abdullah Faqih (Langitan, Tuban, Jatim), KH Ma’ruf Amin (Tanara, Serang, Banten), KH Abdurrochman Chudlori (Tegalrejo, Magelang, Jateng), KH M Idris Marzuki (Lirboyo, Kediri, Jatim), KH Ahmad W Munawwir (Krapyak, DI Yogyakarta), KH Nurul Huda Jazuli (Ploso, Kediri, Jatim), dan KH Mas Muhammad Subadar (Besuk, Pasuruan, Jatim). Selain itu, masih ada pula sejumlah ulama dan habib terkemuka dari Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Ke-17 kiai yang menjadi anggota dewan mustasyar itu merupakan pendiri dan deklarator PKNU pada 21 November 2006 di Pesantren Langitan, Widang Tuban, Jatim.

Kini, kepengurusan PKNU sudah tersebar di semua provinsi dan 400-an kabupaten/kota.

Basis massa utama PKNU ada di Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Untuk menggarap daerah basis lainnya, PKNU memanfaatkan jaringan para kiai, warga NU nonstruktural, dan intelektual NU.

PKNU menargetkan perolehan hingga 18 persen suara pemilu nasional. Jumlah tersebut diperoleh dari target setiap calon anggota legislatif PKNU yang berjumlah 7.000 orang untuk masing-masing mengumpulkan 3.000 suara simpatisan PKNU.

PARTAI PESERTA PEMILU
© 2008-2009 — Indonesia Memilih