Bacaan dan Tugas
Dikumpulkan pada tanggal 14 September
Film "Buruan Cium Gue!" Ditarik dari
Peredaran
Setelah diprotes masyarakat, film Buruan Cium Gue!
(BCG!) akhirnya harus dihentikan pemutarannya. Mulai hari
Jumat (20/8) ini, film yang dianggap meresahkan masyarakat itu
ditarik dari bioskop-bioskop di Indonesia. Film itu harus
ditarik karena surat lulus sensor film tersebut ditarik kembali oleh
Lembaga Sensor Film (LSF).
"Lembaga Sensor Film diminta atas nama Menbudpar (Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata) menarik surat lulus sensor Buruan
Cium Gue!. Kami akan melakukan penelitian lagi dan melakukan
revisi," kata Ketua LSF Titie Said kepada wartawan di kantor Badan
Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N), Kamis (19/8)
malam.
Menurut Titie Said yang menerima mandat dari Menbudpar untuk
mengeluarkan keputusan itu, pihaknya akan melayangkan surat
keputusan pembatalan surat lulus sensor ke produsen film BCG!
yakni Multivision Plus. Surat itu juga dikirimkan ke
bioskop-bioskop yang memutar film tersebut. Dengan dikeluarkannya
surat itu, berarti mulai hari Jumat ini bioskop tidak boleh lagi
memutar film yang dibintangi Masayu Natasya dan Hengky K Chova
tersebut. "Karena hari sudah malam, surat tidak bisa dikeluarkan
hari ini (kemarin --Red), tapi besok (hari ini --Red)," kata anggota
LSF Johan Tjasmadi.
Keputusan itu dikeluarkan setelah rapat selama empat jam di
kantor BP2N di Gedung Film, Pengadegan, Kamis (19/8). Rapat dihadiri
personel dari BP2N dan LSF. Tampak hadir Ketua BP2N Djony Sjafrudin
dan beberapa anggota, yakni Slamet Rahardjo, Jimmy Heryanto, Kusumo
Priyono, Wihadi, Adi Surya Abdi, Bakri MM, dan Enison Sinaro.
Sedangkan dari LSF yang hadir adalah Ketua LSF Titie Said didampingi
anggota Rae Sita dan Johan Tjasmadi.
Menurut Titie Said, LSF berusaha untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, seperti yang tertuang dalam UU No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film dari peredaran adalah menteri (Menbudpar). Namun Menbudpar menyerahkan mandat kepada LSF untuk mengambil keputusan terhadap film BCG!.
Dikatakan Rae Sita, film BCG! sebenarnya sudah
dipotong dan lulus sensor untuk dikonsumsi di bioskop, bukan
untuk televisi. "Tapi terjadi kehebohan dan kegusaran. Hal itu
terjadi karena film thrillernya ditayangkan di infotainment
lewat televisi, padahal ijin untuk itu tidak ada. Kami sendiri
shock, masyarakat shock, kok bisa lolos," tutur
Rae Sita. Repotnya lagi, potongan film yang masuk ke layar televisi
itu adalah potongan film yang disensor LSF. "Ini yang kami sayangkan
sampai terjadi," kata Rae Sita lagi.
A. Carilah padanan kata-kata dibawah ini:
1. masyarakat : __________________________________________________________
2. meresahkan : __________________________________________________________
3. lembaga : __________________________________________________________
4. penelitian : __________________________________________________________
5. pariwisata : __________________________________________________________
6. mematuhi : __________________________________________________________
7. tertuang : __________________________________________________________
8. berwenang : __________________________________________________________
9. peredaran : __________________________________________________________
10. kehebohan : __________________________________________________________
B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut:
1. Mengapa film Buruan Cium Gue! tidak boleh diputar lagi di bioskop-bioskop?
_______________________________________________________________________
2. Apa yang membuat suatu film boleh diputar di bioskop di Indonesia?
_______________________________________________________________________
3. Apa tugas pokok Lembaga Sensor Film?
_______________________________________________________________________
4. Siapa pemeran utama film Buruan Cium Gue!?
_______________________________________________________________________
5. Apa yang terjadi di Gedung Film pada hari Kamis, 19 Agustus?
_______________________________________________________________________
6. Siapa yang memiliki wewenang untuk menghentikan pemutaran film?
_______________________________________________________________________
7. Apa dasar dari wewenang tersebut?
_______________________________________________________________________
8. Apa yang telah dilakukan Lembaga Sensor Film terhadap film Buruan Cium Gue!?
_______________________________________________________________________
9. Bagaimana masyarakat luas tahu mengenai film Buruan Cium Gue!?
_______________________________________________________________________
10. Menurut anda, apakah penarikan film hanya karena adanya protes dari
sebagian masyarakat merupakan keputusan yang bijaksana? Mengapa?
_______________________________________________________________________
_______________________________________________________________________
C. Buatlah kalimat dengan kata-kata berikut:
1. akhirnya
_______________________________________________________________________
2. melayangkan
_______________________________________________________________________
3. kebudayaan
_______________________________________________________________________
4. keresahan
_______________________________________________________________________
5. peneliti
_______________________________________________________________________
6. kewenangan
_______________________________________________________________________
7. mengijinkan
_______________________________________________________________________
8. berarti
_______________________________________________________________________
9. wartawan
_______________________________________________________________________
10. menghadiri
_______________________________________________________________________
D. Buatlah karangan (5-7 kalimat) mengenai film yang paling berkesan bagi anda!
_______________________________________________________________________
_______________________________________________________________________
_______________________________________________________________________
_______________________________________________________________________
_______________________________________________________________________
_______________________________________________________________________
_______________________________________________________________________
_______________________________________________________________________
_______________________________________________________________________