Jawaban:

B.

  1. Karena film tersebut dianggap meresahkan masyarakat.
  2. Jika mendapat surat lulus sensor film dari Lembaga Sensor Film (LSF).
  3. Melakukan sensor film-film dan menerbitkan surat lulus sensor sehingga film-film tersebut dapat diedarkan ke bioskop-bioskop.
  4. Masayu Natasya dan Hengky K Chova.
  5. Ada rapat anggota-anggota LSF selama empat jam di kantor BP2N yang membahas permasalahan film BCG!
  6. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
  7. UU No. 8 Tahun 1992.
  8. LSF telah memotong dan menyatakan lulus sensor film BCG! untuk dikonsumsi di bioskop.
  9. Melalui film thrillernya yang ditayangkan di infotainment lewat televisi.
  10. (jawaban terserah anda)