Jawaban:

B.

  1. Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan presiden.
  2. Karena pada putaran pertama tidak ada kandidat yang memenuhi persyaratan UU No. 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
  3. Karena Soeharto menunjuk dan memberhentikan sebagian besar anggota MPR yang berwenang untuk memilih presiden.
  4. MPR pada masa lalu terdiri dari anggota-anggota DPR, Utusan Golongan, dan Utusan Daerah.
  5. Karena mereka merasa bahwa Megawati telah dikalahkan secara tidak adil melalui konspirasi politik Poros Tengah di MPR.
  6. Megawati, Hamzah Haz, dan Amien Rais.
  7. Masyarakat tampaknya tidak begitu antusias untuk mengikutinya lagi.
  8. Pelaksanaan pemilihan umum berjalan dengan aman dan tanpa ada masalah yang berarti.
  9. Melalui prinsip mayoritas sederhana (simple majority) dimana kandidat yang memperoleh suara terbanyak akan menjadi presiden.
  10. (jawaban terserah anda, bisa: rakyat bisa memilih langsung kandidat yang diinginkannya; tidak dimungkinkan terjadinya konspirasi/permainan politik di MPR lagi; presiden terpilih akan memiliki legitimasi politik yang kuat; dan lain-lain).