Jaringan Islam Liberal
Edisi Bahasa Indonesia
 Senin, 24 Mei 2004

 
 Halaman Depan | Tentang Kami | Program | Kontak | Peta Situs

Editorial


Wawancara

Danarto, sastrawan senior, menuturkan pengalaman spiritual keagamaannya:
Awalnya, Saya Salat Berbahasa Jawa

Andi A Malarangeng:
Oposisi Bukan Sekadar Berbeda

Teten Masduki:
Korupsi itu Syirik Sosial


Kolom


Diskusi


Kliping


Tokoh

Muhammad Imarah:
Turâts, Tajdîd dan Relasi Agama-Negara

Muhammad Ibn Abd al-Wahab (1703-1791)

Menggugat Teks & Kebenaran Agama
Analisa Pemikiran Ali Harb tentang Relativitas Kebenaran Agama


Buku


Gagasan



Radio Namlapanha

Agama, Akal, dan Kebebasan
Tentang Makna “Liberal” dalam Islam Liberal
Tanggal dimuat: 11/5/2003

Sekali lagi, Islam tidak berguna bagi orang-orang yang telah menyangkal kemanusiaan itu sendiri. Sebab agama bukanlah diperuntukkan bagi keledai.

Danarto, sastrawan senior, menuturkan pengalaman spiritual keagamaannya:
Awalnya, Saya Salat Berbahasa Jawa

Agama dan Pencerahan

Tafsir Humanis atas Kepemimpinan

Cetak artikel ini
Kirim artikel ke teman
Informasi hak cipta artikel ini
Tanggapan Anda

Ada kesan yang tertanam dalam sebagian orang, bahwa istilah “liberal” dalam Islam liberal mempunyai makna kebebasan tanpa batas, atau bahkan disetarakan dengan sikap permisif, ibahiyah; sikap menolerir setiap hal tanpa mengenal batas yang pasti. Dengan cara pandang semacam itu, Islam liberal dipandang sebagai ancaman terhadap keberagamaan yang sudah terlembaga.

Dalam Islam, persoalan “batasan” (hadd) antara mana yang boleh (mubah) dan yang tak boleh (mahdzur), menempati kedudukan yang begitu sentral. Setiap orang Islam selalu peduli pada apa yang dia kerjakan, apakah pebuatan itu boleh atau tidak. Inilah yang kemudian melahirkan suatu bidang kajian yang sangat kaya dan meninggalkan ribuan literatur yang canggih, yaitu bidang fikih. Setiap pembicaraan tentang hukum selalu rujukannya adalah fikih. Ketika muncul diskusi yang ramai soal penerapan hukum Islam, maka fikih menjadi fokus perhatian, sebab dalam fikih lah sebagian besar hukum Islam dirumuskan.

Dalam diskusi-diskusi itu, kelihatan sekali bahwa tekanan diberikan kepada “kewajiban”, yaitu kewajiban seorang Muslim terhadap Allah, sesama manusia, dan dirinya sendiri. Bahasa kewajiban lebih menonjol, menutup bahasa hak dan kebebasan manusia. Islam liberal muncul dalam semangat untuk menyeimbangkan “neraca” antara bahasa kewajiban dan kebebasan/hak ini. Untuk itu, marilah kita masuki sebuah tema dasar yang menjadi debat dalam pemikiran Islam klasik: soal tindakan manusia (af’alul ’ibad).



Otonom atau tidak?

Marilah kita mulai dengan pertanyaan sederhana: apakah manusia bisa, dengan akal, intuisi dan fitrahnya, mencapai pemahaman yang mendalam mengenai kebaikan dan kejahatan? Apakah untuk mengetahui hal-hal itu, manusia harus menungguh wahyu dari "langit"? Apakah gunanya agama, jika toh manusia sudah mampu mencapai sendiri pemahaman mengenai "yang baik" dan "yang jahat"? Apakah manusia secara moral otonom dalam mengetahui kebaikan dan kejahatan, atau tergantung pada entitas di luar dirinya?

Dalam masalah ini, ada dua jawaban yang tersedia dalam khazanah pemikiran Islam klasik. Ada golongan Sunni yang dominan, dengan pandangan pokok bahwa kebaikan dan kejahatan itu haruslah ditentukan oleh agama. Manusia baru tahu bahwa tindakan ini jahat atau baik setelah mendapatkan pengajaran dari agama. Golongan kedua adalah Mu'tazilah yang memandang bahwa manusia dengan akalnya sendiri dapat mengetahui batas-batas kebaikan dan kejahatan, batas-batas kepantasan. Sudah tentu, jika dikatakan bahwa akal manusia dapat menentukan batas-batas tersebut, tidak berarti bahwa seluruh batas itu sudah diketahui oleh akal dari hari pertama. Akal manusia berkembang, mengalami evolusi, dan akan makin matang.

Saya lebih cenderung pada pandangan kaum Mu'tazilah. Tetapi, harap lah disadari bahwa dengan menerima pendapat Mu'tazilah, bukan berarti saya menepiskan peran wahyu dalam memperkaya wawasan akal manusia untuk memahami batas-batas itu. Setiap wahyu membawa suatu wawasan tertentu mengenai "yang baik" dan "yang jahat". Wahyu dapat mengangkat derajat akal manusia ke tingkat yang lebih tinggi dan bermutu untuk dapat lebih memahami batas-batas. Tetapi, wahyu bisa memerosotkan akal manusia, manakala wahyu itu mengalami "vulgarisasi", yaitu wahyu yang telah dibajak oleh kepentingan-kepentingan sesaat yang bersifat duniawi. Agar wahyu itu bisa pulih kembali dan memperoleh inegritasnya lagi sebagai sumber moralitas, maka diperlukan akal yang bertanggung jawab dan penuh integritas. Kita semua tahu, bahwa wahyu itu adalah laksana horison atau cakrawala yang tak berbatas. Hampir mustahil bagi akal manusia yang terbatas untuk menjangkau seluruh horison wahyu. Karena cakrawala wahyu yang terbentang luas itu, maka siapapun dapat mengatakan sesuatu atas nama wahyu. Garansi bahwa wahyu dapat dipahami dengan tepat adalah integritas akal manusia itu sendiri.

Salah satu hadis Nabi mengatakan, "al itsmu ma haka fi nafsika wa karihta an yath-thali'a 'alaihin naas". Dosa adalah sesuatu yang menimbulkan kekeruhan dan kekacauan di hatimu, dan kamu tak suka orang lain melihatmu melakukannya. Hadis ini memberikan tekanan yang tegas kepada kemampuan manusia, berdasarkan intuisinya, untuk mencapai pemahaman yang benar mengenai dosa. Kenapa demikian? Haruslah diketahui, bahwa agama pada menit pertama adalah merupakan soal keinsafan/kesadaran pribadi; agama bukanlah aturan obyektif yang bisa begitu saja didesakkan secara paksa dari luar. Itulah sebabnya, sebuah hadis mengatakan "innamal a'malu bin niyyaat", sesungguhnya segala tindakan tidaklah akan menjadi tindakan yang "genuine" tanpa niat dan dorongan emotif yang sungguh-sungguh bertanggungjawab. Dalam hadis lain dikatakan, "niyyatul mu'min khairun min 'amalihi", niat dan dorongan emotif yang sifatnya subyektif lebih mulia dari tindakan. Wilayah niat ada dalam wilayah subyektivitas manusia; wilayah itu mempunyai ciri-ciri kebebasan. Jadi, aturan-aturan obyektif yang ditetapkan oleh agama, tidaklah bermakna dalam kerangka beragama jika dilepaskan dari motif subyektif manusia.

Saya tidak melihat suatu ide apapun dalam Islam di mana manusia ditempatkan sebagai obyek moral yang pasif. Akal manusia merupakan partisipan yang aktif dalam menafsiran ide-ide ketuhanan yang terkandung dalam wahyu. Saya tidak pernah membayangkan bahwa wahyu dalam pandangan Islam memandang "dunia manusia" sebagai dunia hobbesian yang kotor, brutal, sementara, dan licik, dan karena itu wahyu turun sebagai suatu "leviathan" yang bengis. Islam meletakkan manusia dalam posisi yang penuh martabat, sebagai "khalifah" yang memenuhi tugas ketuhanan untuk memperbaiki kehidupan di bumi. Pandangan-pandangan keislaman populer kerapkali menggambarkan wahyu sebagai "leviathan" semacam itu. Manusia, dalam pandangan populer semacam itu, kerapkali ditempatkan sebagai "barang" yang sama sekali kosong dari suatu motif yang bebas. Inilah proses vulgarisasi Islam sebagaimana pernah ditunjuk oleh Prof. Khaled Abou El Fadl.

Dalam situasi yang sudah "vulgar" semacam itu, yang pertama perlu direstorasi adalah martabat manusia itu sendiri. Jika manusia sebagai subyek moral yang bebas sudah tidak lagi ada atau disangkal, apakah gunanya sebuah agama? Qur'an berkali-kali menyindir orang Yahudi sebagai "keledai yang mengangkut berjilid-jilid kitab", matsalulladzina hummilut Taurata kamatsalil khimari yahmilu asfaara. Keledai tak akan pernah bisa mendapatkan manfaat apapun dari barang-barang yang diangkutnya. Wahyu tidak akan berguna bagi seekor keledai. Dan tak ada gunanya mendakwahkan kedalaman dan kesempurnaan wahyu kepad keledai. Jika manusia telah dikosongkan dari motif, dan otonominya sebagai subyek moral telah disangkal, apakah yang tersisa dari manusia semacam itu selain "jasad" yang pasif. Nabi pernah bersaba, "ad dinu huwal 'aql, la dina liman la 'aqla lahu", agama adalah akal, tidak ada agama bagi mereka yang tak mempunyai akal.

Oleh karena itu, kebebasan manusia adalah perkara prinsip yang tak bisa ditawar-tawar lagi. Banyak orang mengira bahwa kebebasan semacam itu menyebabkan manusia memberontak kepada agama dan wahyu. Ada yang mengira bahwa dengan membatasi kebebasan itu, mereka telah melindungi wahyu. Ini jelas pandangan yang salah. Sebab, begitu kebebasan manusia dibatasi, maka dimensi-dimensi terdalam yang subtil dari wahyu akan sulit diungkapkan oleh manusia. Sebab, untuk memahami kompleksitas wahyu, diperlukan akal manusia yang matang. Sebuah hadis qudsi yang populer di kalangan sufi menyatakan, "Aku (Allah) adalah 'kanzun makhfiyy’, harta karun yang tersembunyi. Aku ingin diketahui, maka Aku ciptakan manusia." Hadis ini memberikan suatu penegasan yang penting bahwa manusia diciptakan untuk "menggali" dimensi-dimensi yang tersembunyi dalam wahyu dan kebenaran Tuhan. Hal itu tak mungkin terjadi jika tidak mengandaikan adanya manusia sebagai subyek yang bebas dan otonom.

Orang-orang yang mengatakan bahwa dengan memberikan kebebasan, anda telah menjerumuska manusia ke jurang kesesatan, dari menit pertama mereka itu sudah mengingkari nilai kemanusiaan. Keledai selalu takut pada kebebasan, dan terus-menerus mencari majikan yang dapat menuntunnya. Sesungguhnya Islam tidak membutuhkan orang-orang semacam itu. Kecemerlangan Islam justru akan dimungkinkan karena adanya manusia-manusia yang berpikir bebas dan kemudian mampu menyingkapkan rahasia-rahasia terdalam dari wahyu.


Ibadah sebagai “I-Thou

Tujuan pokok dari agama adalah mengangkat martabat kemanusiaan. Wahyu adalah sarana saja menuju ke arah itu. Fokus pertama dalam agama adalah manusia itu sendiri, bukan semata-mata Tuhan. Adalah salah besar suatu anggapan populer yang mengatakan bahwa tugas pokok manusia adalah "menyembah" Tuhan. Pandangan ini bersumber dari pemahaman yang salah atas ayat "wa ma khalaqtul jinna wal insa illa liya'budun," dan tidak Aku ciptakan manusia kecuali untuk menyembah-Ku. Ayat ini, jika dipahami dalam kerangka populer yang cenderung anti-humanistik, dapat berarti bahwa agama itu tidak lain adalah penundukan manusia. Manusia seolah-olah ancaman bagi Tuhan sehingga harus ditundukkan kepada kehendak-Nya. Tidak ada pemahaman yang lebih kotor mengenai hakikat ketuhanan kecuali pemahaman seperti ini. Pandangan mengenai manusia sebagai Prometheus yang berseteru dengan Tuhan hanyalah ada dalam mitos Yunani kuno. Saya melihat, pandangan populer yang berkembang di kalangan umat Islam mengenai ayat tersebut cenderung kepada suatu citra manusia sebagai Prometheus. Bedanya, Prometheus versi Islam adalah Prometheus yang kalah oleh kehendak Tuhan. Ini jelas suatu citraan manusia yang tidak sesuai dengan semangat Islam. Saya kurang setuju dengan penerjemahan kata "ibadah" sebagai penyembahan, atau "worship" dalam bahasa Inggris. Sebab, penyembahan mempunyai makna yang negatif dalam sejumlah hal.

Penyembahan mengandaikan bahwa obyek yang "disembah" adalah obyek yang "mati", di-reifikasi, di-fiksasi. Penyembahan selalu merupakan proses yang sepihak, bukan proses dialogal yang hidup antara subyek dan subyek. Jika diletakkan dalam kerangka filsafat Martin Buber mengenai relasi antar manusia, penyembahan adalah sebentuk hubungan antara Allah dan manusia sebagai hubungan "I-it", "aku-dan-dia". Allah, dalam kerangka penyembahan semacam itu, telah "dibendakan". Allah yang disembah adalah Allah yang diberhalakan, yang di-fiksasi dalam gambaran yang tetap seperti sebuah "idol". Saya berpandangan bahwa seharusnya manusia berhubungan dengan Allah bukan dengan cara seperti itu. Hubungan yang tepat antara manusia dengan Allah adalah hubungan dalam kerangka "I-Thou", aku-Engkau. Agama yang didasarkan pada penyembahan dalam kerangka hubungan "I-it" hanya akan memerosotkan martabat manusia dan Allah itu sendiri. Arti ayat tersebut lebih tepat dipahami sebagai hubungan Allah-manusia dalam model “I-Thou”; bukan penyembahan, tetapi proses dialogal yang kreatif.

Penyembahan pada Tuhan tidak mempunyai makna apa-apa jika tidak diletakkan dalam kerangka manusia sebagai subyek yang bebas, dengan akal yang bekerja secara leluasa. Qur'an mengatakan, "qad tabayyanar rushdu minal ghayy", telah jelas jalan kebaikan dan kesesatan. "Fa man sya'a fal yu'min wan man sya'a fal yakfur," jika manusia mau, dia boleh mengimani jalan itu, dan jika mau, dia boleh mengingkarinya. Fakta-fakta ini begitu jelasnya tertuang dalam sumber utama ajaran Islam, Qur'an dan Hadis. Tetapi, proses-proses kesejarahan dalam Islam sendiri telah mengubah agama itu menjadi agama hukum yang dilandaskan kepada pemaksaan, dengan lebih banyak menekankan bahasa kewajiban. Tidak ada yang lebih berbahaya bagi Islam kecuali pandangan yang mencoba mengubah karakter agama itu sebagai agama fitrah, menjadi agama hukum yang ditegakkan atas paksaan.

Kesimpulan yang hendak saya tuju dari ulasan yang agak "ruwet" dan panjang ini adalah bahwa dengan membubuhkan kata "liberal" pada Islam, sesunggunya saya hendak menegaskan kembali dimensi kebebasan dalam Islam yang jangkarnya adalah "niat" atau dorongan-dorongan emotif-subyektif dalam manusia itu sendiri. Dan sebaiknya kata liberal dalam "Islam liberal" dipahami dalam kerangka semacam ini. Kata "liberal" di sini tidak ada sangkut pautnya dengan kebebasan tanpa batas, dengan sikap-sikap permisif yang melawan kecenderungan "intrinsik" dalam akal manusia itu sendiri. Dengan menekankan kembali dimensi kebebasan manusia, dan menempatkan manusia pada fokus penghayatan keagamaan, maka kita telah memulihkan kembali integritas wahyu dan Islam itu sendiri.

Sekali lagi, Islam tidak berguna bagi orang-orang yang telah menyangkal kemanusiaan itu sendiri. Sebab agama bukanlah diperuntukkan bagi keledai.[]

Kembali ke atas ^

Cetak artikel iniKirim artikel ke teman


  • tanggapan untuk bung ADI, jaka angkasa - 30/10/03 11:10
  • Pahami Akal dan Wahyu, battarbakrie - 06/09/03 13:09
  • Berfilsafat sebagai Alat, Eko - 19/07/03 19:07
  • Yang Saya Tahu Islib adalah..., Ibnu Basyar - 27/05/03 07:05
  • Islam adalah Islam, herman - 27/05/03 00:05
    Komentar lainnya baca di sini (9 komentar)

    Ulil Abshar-Abdalla
    Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL). Associate researcher di Freedom Institute, Jakarta.