SEAsiteBar

back to text

click for Word Frequency

 

Prepared Concordance

Film "Buruan Cium Gue!" Ditarik dari Peredaran

 

 

pre- text

WORD

post- text

%
i kantor Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N), Kamis (19/8) malam. Menurut Titie Said yang menerima mandat dar 27 %
dang yang berlaku, seperti yang tertuang dalam UU No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film dari peredaran adal 73 %
G!) akhirnya harus dihentikan pemutarannya. Mulai hari Jumat (20/8) ini, film yang dianggap meresahkan masyarakat itu ditarik da 7 %
ndang-undang yang berlaku, seperti yang tertuang dalam UU No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film dari per 72 %
Rahardjo, Jimmy Heryanto, Kusumo Priyono, Wihadi, Adi Surya abdi, Bakri MM, dan Enison Sinaro. Sedangkan dari LSF yang hadir a 62 %
di infotainment lewat televisi, padahal ijin untuk itu tidak ada. Kami sendiri shock, masyarakat shock, kok bisa lolos," tutur 91 %
, Bakri MM, dan Enison Sinaro. Sedangkan dari LSF yang hadir adalah Ketua LSF Titie Said didampingi anggota Rae Sita dan Johan T 65 %
1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film dari peredaran adalah menteri (Menbudpar). Namun Menbudpar menyerahkan mandat kepa 75 %
epotnya lagi, potongan film yang masuk ke layar televisi itu adalah potongan film yang disensor LSF. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae Sita lagi. 96 %
kni Slamet Rahardjo, Jimmy Heryanto, Kusumo Priyono, Wihadi, adi Surya Abdi, Bakri MM, dan Enison Sinaro. Sedangkan dari LSF 62 %
ariwisata) menarik surat lulus sensor Buruan Cium Gue!. Kami akan melakukan penelitian lagi dan melakukan revisi," kata Ketua 21 %
at dari Menbudpar untuk mengeluarkan keputusan itu, pihaknya akan melayangkan surat keputusan pembatalan surat lulus sensor ke 32 %
Setelah diprotes masyarakat, film Buruan Cium Gue! (BCG!) akhirnya harus dihentikan pemutarannya. Mulai hari Jumat (20/8) ini, 5 %
hari ini (kemarin --Red), tapi besok (hari ini --Red)," kata anggota LSF Johan Tjasmadi. Keputusan itu dikeluarkan sete 49 %
an LSF. Tampak hadir Ketua BP2N Djony Sjafrudin dan beberapa anggota, yakni Slamet Rahardjo, Jimmy Heryanto, Kusumo Priyono, Wihad 59 %
n dari LSF yang hadir adalah Ketua LSF Titie Said didampingi anggota Rae Sita dan Johan Tjasmadi. Menurut Titie Said, LSF 66 %
a Sensor Film (LSF). "Lembaga Sensor Film diminta atas nama Menbudpar (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata) menarik s 17 %
revisi," kata Ketua LSF Titie Said kepada wartawan di kantor badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N), Kamis (19/8) malam. 25 %
yang berlaku, seperti yang tertuang dalam UU No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film dari peredaran adalah men 73 %
djo, Jimmy Heryanto, Kusumo Priyono, Wihadi, Adi Surya Abdi, bakri MM, dan Enison Sinaro. Sedangkan dari LSF yang hadir adalah 62 %
Setelah diprotes masyarakat, film Buruan Cium Gue! (bcg!) akhirnya harus dihentikan pemutarannya. Mulai hari Jumat (20 4 %
rat keputusan pembatalan surat lulus sensor ke produsen film bcg! yakni Multivision Plus. Surat itu juga dikirimkan ke bioskop 35 %
an mandat kepada LSF untuk mengambil keputusan terhadap film bcg!. Dikatakan Rae Sita, film BCG! sebenarnya sudah dipo 79 %
utusan terhadap film BCG!. Dikatakan Rae Sita, film bcg! sebenarnya sudah dipotong dan lulus sensor untuk dikonsumsi 81 %
ri BP2N dan LSF. Tampak hadir Ketua BP2N Djony Sjafrudin dan beberapa anggota, yakni Slamet Rahardjo, Jimmy Heryanto, Kusumo Priyo 59 %
yang memutar film tersebut. Dengan dikeluarkannya surat itu, berarti mulai hari Jumat ini bioskop tidak boleh lagi memutar film y 40 %
t Titie Said, LSF berusaha untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, seperti yang tertuang dalam UU No 8 tahun 1992 bahwa yang be 71 %
Rae Sita dan Johan Tjasmadi. Menurut Titie Said, LSF berusaha untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, seperti yang tert 69 %
u, seperti yang tertuang dalam UU No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film dari peredaran adalah menteri (Menbudpar 73 %
surat tidak bisa dikeluarkan hari ini (kemarin --Red), tapi besok (hari ini --Red)," kata anggota LSF Johan Tjasmadi. 48 %
engan dikeluarkannya surat itu, berarti mulai hari Jumat ini bioskop tidak boleh lagi memutar film yang dibintangi Masayu Natasya 41 %
enarnya sudah dipotong dan lulus sensor untuk dikonsumsi di bioskop, bukan untuk televisi. "Tapi terjadi kehebohan dan kegusaran. 84 %
i, film yang dianggap meresahkan masyarakat itu ditarik dari bioskop-bioskop di Indonesia. Film itu harus ditarik karena surat lulus sen 10 %
lm BCG! yakni Multivision Plus. Surat itu juga dikirimkan ke bioskop-bioskop yang memutar film tersebut. Dengan dikeluarkannya surat itu, 37 %
ngky K Chova tersebut. "Karena hari sudah malam, surat tidak bisa dikeluarkan hari ini (kemarin --Red), tapi besok (hari ini - 46 %
tuk itu tidak ada. Kami sendiri shock, masyarakat shock, kok bisa lolos," tutur Rae Sita. Repotnya lagi, potongan film yang ma 92 %
kannya surat itu, berarti mulai hari Jumat ini bioskop tidak boleh lagi memutar film yang dibintangi Masayu Natasya dan Hengky 42 %
san itu dikeluarkan setelah rapat selama empat jam di kantor bp2n di Gedung Film, Pengadegan, Kamis (19/8). Rapat dihadiri per 53 %
Film, Pengadegan, Kamis (19/8). Rapat dihadiri personel dari bp2n dan LSF. Tampak hadir Ketua BP2N Djony Sjafrudin dan beberap 56 %
apat dihadiri personel dari BP2N dan LSF. Tampak hadir Ketua bp2n Djony Sjafrudin dan beberapa anggota, yakni Slamet Rahardjo, 58 %
udah dipotong dan lulus sensor untuk dikonsumsi di bioskop, bukan untuk televisi. "Tapi terjadi kehebohan dan kegusaran. Hal i 84 %
Film "buruan Cium Gue!" Ditarik dari Peredaran Setelah d 0 %
Peredaran Setelah diprotes masyarakat, film buruan Cium Gue! (BCG!) akhirnya harus dihentikan pemutarannya. Mul 4 %
enteri Kebudayaan dan Pariwisata) menarik surat lulus sensor buruan Cium Gue!. Kami akan melakukan penelitian lagi dan melakukan 20 %
agi memutar film yang dibintangi Masayu Natasya dan Hengky K chova tersebut. "Karena hari sudah malam, surat tidak bisa dikelua 44 %
Film "Buruan cium Gue!" Ditarik dari Peredaran Setelah diprot 0 %
an Setelah diprotes masyarakat, film Buruan cium Gue! (BCG!) akhirnya harus dihentikan pemutarannya. Mulai ha 4 %
Kebudayaan dan Pariwisata) menarik surat lulus sensor Buruan cium Gue!. Kami akan melakukan penelitian lagi dan melakukan revi 20 %
k mematuhi undang-undang yang berlaku, seperti yang tertuang dalam UU No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film 72 %
Sensor Film diminta atas nama Menbudpar (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata) menarik surat lulus sensor Buruan Cium Gue!. Kam 18 %
sensor Buruan Cium Gue!. Kami akan melakukan penelitian lagi dan melakukan revisi," kata Ketua LSF Titie Said kepada wartawan 22 %
tidak boleh lagi memutar film yang dibintangi Masayu Natasya dan Hengky K Chova tersebut. "Karena hari sudah malam, surat tid 44 %
Pengadegan, Kamis (19/8). Rapat dihadiri personel dari BP2N dan LSF. Tampak hadir Ketua BP2N Djony Sjafrudin dan beberapa an 57 %
l dari BP2N dan LSF. Tampak hadir Ketua BP2N Djony Sjafrudin dan beberapa anggota, yakni Slamet Rahardjo, Jimmy Heryanto, Kus 59 %
Heryanto, Kusumo Priyono, Wihadi, Adi Surya Abdi, Bakri MM, dan Enison Sinaro. Sedangkan dari LSF yang hadir adalah Ketua LS 63 %
adir adalah Ketua LSF Titie Said didampingi anggota Rae Sita dan Johan Tjasmadi. Menurut Titie Said, LSF berusaha untu 67 %
Dikatakan Rae Sita, film BCG! sebenarnya sudah dipotong dan lulus sensor untuk dikonsumsi di bioskop, bukan untuk telev 82 %
si di bioskop, bukan untuk televisi. "Tapi terjadi kehebohan dan kegusaran. Hal itu terjadi karena film thrillernya ditayangk 86 %
Film "Buruan Cium Gue!" Ditarik dari Peredaran Setelah diprotes masyarakat, film 1 %
8) ini, film yang dianggap meresahkan masyarakat itu ditarik dari bioskop-bioskop di Indonesia. Film itu harus ditarik karena 9 %
/8) malam. Menurut Titie Said yang menerima mandat dari Menbudpar untuk mengeluarkan keputusan itu, pihaknya akan me 29 %
dung Film, Pengadegan, Kamis (19/8). Rapat dihadiri personel dari BP2N dan LSF. Tampak hadir Ketua BP2N Djony Sjafrudin dan be 56 %
hadi, Adi Surya Abdi, Bakri MM, dan Enison Sinaro. Sedangkan dari LSF yang hadir adalah Ketua LSF Titie Said didampingi anggot 64 %
UU No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film dari peredaran adalah menteri (Menbudpar). Namun Menbudpar menyer 74 %
ga dikirimkan ke bioskop-bioskop yang memutar film tersebut. dengan dikeluarkannya surat itu, berarti mulai hari Jumat ini biosk 39 %
nggap meresahkan masyarakat itu ditarik dari bioskop-bioskop di Indonesia. Film itu harus ditarik karena surat lulus sensor 10 %
melakukan revisi," kata Ketua LSF Titie Said kepada wartawan di kantor Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N), Kamis ( 25 %
Keputusan itu dikeluarkan setelah rapat selama empat jam di kantor BP2N di Gedung Film, Pengadegan, Kamis (19/8). Rapat 53 %
tu dikeluarkan setelah rapat selama empat jam di kantor BP2N di Gedung Film, Pengadegan, Kamis (19/8). Rapat dihadiri person 54 %
sebenarnya sudah dipotong dan lulus sensor untuk dikonsumsi di bioskop, bukan untuk televisi. "Tapi terjadi kehebohan dan k 83 %
gusaran. Hal itu terjadi karena film thrillernya ditayangkan di infotainment lewat televisi, padahal ijin untuk itu tidak ad 88 %
entikan pemutarannya. Mulai hari Jumat (20/8) ini, film yang dianggap meresahkan masyarakat itu ditarik dari bioskop-bioskop di In 8 %
ai hari Jumat ini bioskop tidak boleh lagi memutar film yang dibintangi Masayu Natasya dan Hengky K Chova tersebut. "Karena hari sud 43 %
o. Sedangkan dari LSF yang hadir adalah Ketua LSF Titie Said didampingi anggota Rae Sita dan Johan Tjasmadi. Menurut Titie Sa 66 %
kantor BP2N di Gedung Film, Pengadegan, Kamis (19/8). Rapat dihadiri personel dari BP2N dan LSF. Tampak hadir Ketua BP2N Djony Sj 56 %
otes masyarakat, film Buruan Cium Gue! (BCG!) akhirnya harus dihentikan pemutarannya. Mulai hari Jumat (20/8) ini, film yang diangga 5 %
da LSF untuk mengambil keputusan terhadap film BCG!. dikatakan Rae Sita, film BCG! sebenarnya sudah dipotong dan lulus sens 80 %
K Chova tersebut. "Karena hari sudah malam, surat tidak bisa dikeluarkan hari ini (kemarin --Red), tapi besok (hari ini --Red)," kata 47 %
)," kata anggota LSF Johan Tjasmadi. Keputusan itu dikeluarkan setelah rapat selama empat jam di kantor BP2N di Gedung Film 51 %
rimkan ke bioskop-bioskop yang memutar film tersebut. Dengan dikeluarkannya surat itu, berarti mulai hari Jumat ini bioskop tidak boleh 39 %
ke produsen film BCG! yakni Multivision Plus. Surat itu juga dikirimkan ke bioskop-bioskop yang memutar film tersebut. Dengan dikelu 36 %
film BCG! sebenarnya sudah dipotong dan lulus sensor untuk dikonsumsi di bioskop, bukan untuk televisi. "Tapi terjadi kehebohan da 83 %
h Lembaga Sensor Film (LSF). "Lembaga Sensor Film diminta atas nama Menbudpar (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata) mena 16 %
CG!. Dikatakan Rae Sita, film BCG! sebenarnya sudah dipotong dan lulus sensor untuk dikonsumsi di bioskop, bukan untuk t 82 %
n Cium Gue!" Ditarik dari Peredaran Setelah diprotes masyarakat, film Buruan Cium Gue! (BCG!) akhirnya harus dihe 3 %
m yang masuk ke layar televisi itu adalah potongan film yang disensor LSF. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae Sita lagi. 97 %
Film "Buruan Cium Gue!" ditarik dari Peredaran Setelah diprotes masyarakat, 1 %
mat (20/8) ini, film yang dianggap meresahkan masyarakat itu ditarik dari bioskop-bioskop di Indonesia. Film itu harus ditarik k 9 %
u ditarik dari bioskop-bioskop di Indonesia. Film itu harus ditarik karena surat lulus sensor film tersebut ditarik kembali oleh 11 %
lm itu harus ditarik karena surat lulus sensor film tersebut ditarik kembali oleh Lembaga Sensor Film (LSF). "Lembaga 13 %
bohan dan kegusaran. Hal itu terjadi karena film thrillernya ditayangkan di infotainment lewat televisi, padahal ijin untuk itu tidak 88 %
dihadiri personel dari BP2N dan LSF. Tampak hadir Ketua BP2N djony Sjafrudin dan beberapa anggota, yakni Slamet Rahardjo, Jimmy 58 %
di. Keputusan itu dikeluarkan setelah rapat selama empat jam di kantor BP2N di Gedung Film, Pengadegan, Kamis (19/8). 53 %
yanto, Kusumo Priyono, Wihadi, Adi Surya Abdi, Bakri MM, dan enison Sinaro. Sedangkan dari LSF yang hadir adalah Ketua LSF Titie 63 %
  film "Buruan Cium Gue!" Ditarik dari Peredaran 0 %
dari Peredaran Setelah diprotes masyarakat, film Buruan Cium Gue! (BCG!) akhirnya harus dihentikan pemutarann 4 %
harus dihentikan pemutarannya. Mulai hari Jumat (20/8) ini, film yang dianggap meresahkan masyarakat itu ditarik dari bioskop 7 %
an masyarakat itu ditarik dari bioskop-bioskop di Indonesia. film itu harus ditarik karena surat lulus sensor film tersebut di 11 %
Indonesia. Film itu harus ditarik karena surat lulus sensor film tersebut ditarik kembali oleh Lembaga Sensor Film (LSF). 13 %
lus sensor film tersebut ditarik kembali oleh Lembaga Sensor film (LSF). "Lembaga Sensor Film diminta atas nama Men 15 %
i oleh Lembaga Sensor Film (LSF). "Lembaga Sensor film diminta atas nama Menbudpar (Menteri Kebudayaan dan Pariwisa 16 %
an surat keputusan pembatalan surat lulus sensor ke produsen film BCG! yakni Multivision Plus. Surat itu juga dikirimkan ke bi 35 %
s. Surat itu juga dikirimkan ke bioskop-bioskop yang memutar film tersebut. Dengan dikeluarkannya surat itu, berarti mulai har 38 %
erarti mulai hari Jumat ini bioskop tidak boleh lagi memutar film yang dibintangi Masayu Natasya dan Hengky K Chova tersebut. 42 %
rkan setelah rapat selama empat jam di kantor BP2N di Gedung film, Pengadegan, Kamis (19/8). Rapat dihadiri personel dari BP2N 54 %
dalam UU No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film dari peredaran adalah menteri (Menbudpar). Namun Menbudpar m 74 %
erahkan mandat kepada LSF untuk mengambil keputusan terhadap film BCG!. Dikatakan Rae Sita, film BCG! sebenarnya suda 79 %
l keputusan terhadap film BCG!. Dikatakan Rae Sita, film BCG! sebenarnya sudah dipotong dan lulus sensor untuk dikon 81 %
Tapi terjadi kehebohan dan kegusaran. Hal itu terjadi karena film thrillernya ditayangkan di infotainment lewat televisi, pada 87 %
ck, kok bisa lolos," tutur Rae Sita. Repotnya lagi, potongan film yang masuk ke layar televisi itu adalah potongan film yang d 94 %
tongan film yang masuk ke layar televisi itu adalah potongan film yang disensor LSF. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae Sita lagi. 97 %
dikeluarkan setelah rapat selama empat jam di kantor BP2N di gedung Film, Pengadegan, Kamis (19/8). Rapat dihadiri personel dari 54 %
Film "Buruan Cium gue!" Ditarik dari Peredaran Setelah diprotes mas 1 %
Setelah diprotes masyarakat, film Buruan Cium gue! (BCG!) akhirnya harus dihentikan pemutarannya. Mulai hari Ju 4 %
ayaan dan Pariwisata) menarik surat lulus sensor Buruan Cium gue!. Kami akan melakukan penelitian lagi dan melakukan revisi," k 20 %
is (19/8). Rapat dihadiri personel dari BP2N dan LSF. Tampak hadir Ketua BP2N Djony Sjafrudin dan beberapa anggota, yakni Slame 57 %
a Abdi, Bakri MM, dan Enison Sinaro. Sedangkan dari LSF yang hadir adalah Ketua LSF Titie Said didampingi anggota Rae Sita dan 64 %
bukan untuk televisi. "Tapi terjadi kehebohan dan kegusaran. hal itu terjadi karena film thrillernya ditayangkan di infotainm 86 %
um Gue! (BCG!) akhirnya harus dihentikan pemutarannya. Mulai hari Jumat (20/8) ini, film yang dianggap meresahkan masyarakat i 6 %
ilm tersebut. Dengan dikeluarkannya surat itu, berarti mulai hari Jumat ini bioskop tidak boleh lagi memutar film yang dibinta 41 %
bintangi Masayu Natasya dan Hengky K Chova tersebut. "Karena hari sudah malam, surat tidak bisa dikeluarkan hari ini (kemarin 45 %
ebut. "Karena hari sudah malam, surat tidak bisa dikeluarkan hari ini (kemarin --Red), tapi besok (hari ini --Red)," kata angg 47 %
tidak bisa dikeluarkan hari ini (kemarin --Red), tapi besok (hari ini --Red)," kata anggota LSF Johan Tjasmadi. Kepu 48 %
h diprotes masyarakat, film Buruan Cium Gue! (BCG!) akhirnya harus dihentikan pemutarannya. Mulai hari Jumat (20/8) ini, film y 5 %
kat itu ditarik dari bioskop-bioskop di Indonesia. Film itu harus ditarik karena surat lulus sensor film tersebut ditarik kemb 11 %
k boleh lagi memutar film yang dibintangi Masayu Natasya dan hengky K Chova tersebut. "Karena hari sudah malam, surat tidak bisa 44 %
Sjafrudin dan beberapa anggota, yakni Slamet Rahardjo, Jimmy heryanto, Kusumo Priyono, Wihadi, Adi Surya Abdi, Bakri MM, dan Enison 60 %
illernya ditayangkan di infotainment lewat televisi, padahal ijin untuk itu tidak ada. Kami sendiri shock, masyarakat shock, k 90 %
ap meresahkan masyarakat itu ditarik dari bioskop-bioskop di indonesia. Film itu harus ditarik karena surat lulus sensor film terse 10 %
aran. Hal itu terjadi karena film thrillernya ditayangkan di infotainment lewat televisi, padahal ijin untuk itu tidak ada. Kami sendi 88 %
irnya harus dihentikan pemutarannya. Mulai hari Jumat (20/8) ini, film yang dianggap meresahkan masyarakat itu ditarik dari bi 7 %
t. Dengan dikeluarkannya surat itu, berarti mulai hari Jumat ini bioskop tidak boleh lagi memutar film yang dibintangi Masayu 41 %
"Karena hari sudah malam, surat tidak bisa dikeluarkan hari ini (kemarin --Red), tapi besok (hari ini --Red)," kata anggota 47 %
bisa dikeluarkan hari ini (kemarin --Red), tapi besok (hari ini --Red)," kata anggota LSF Johan Tjasmadi. Keputusa 49 %
e layar televisi itu adalah potongan film yang disensor LSF. "ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae Sita lagi. 98 %
i Jumat (20/8) ini, film yang dianggap meresahkan masyarakat itu ditarik dari bioskop-bioskop di Indonesia. Film itu harus d 9 %
yarakat itu ditarik dari bioskop-bioskop di Indonesia. Film itu harus ditarik karena surat lulus sensor film tersebut ditari 11 %
menerima mandat dari Menbudpar untuk mengeluarkan keputusan itu, pihaknya akan melayangkan surat keputusan pembatalan surat l 31 %
s sensor ke produsen film BCG! yakni Multivision Plus. Surat itu juga dikirimkan ke bioskop-bioskop yang memutar film tersebu 36 %
skop yang memutar film tersebut. Dengan dikeluarkannya surat itu, berarti mulai hari Jumat ini bioskop tidak boleh lagi memuta 40 %
-Red)," kata anggota LSF Johan Tjasmadi. Keputusan itu dikeluarkan setelah rapat selama empat jam di kantor BP2N di 51 %
n untuk televisi. "Tapi terjadi kehebohan dan kegusaran. Hal itu terjadi karena film thrillernya ditayangkan di infotainment 86 %
tayangkan di infotainment lewat televisi, padahal ijin untuk itu tidak ada. Kami sendiri shock, masyarakat shock, kok bisa lo 90 %
a. Repotnya lagi, potongan film yang masuk ke layar televisi itu adalah potongan film yang disensor LSF. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae Sita lagi. 96 %
Keputusan itu dikeluarkan setelah rapat selama empat jam di kantor BP2N di Gedung Film, Pengadegan, Kamis (19/8). Rap 53 %
Djony Sjafrudin dan beberapa anggota, yakni Slamet Rahardjo, jimmy Heryanto, Kusumo Priyono, Wihadi, Adi Surya Abdi, Bakri MM, 60 %
marin --Red), tapi besok (hari ini --Red)," kata anggota LSF johan Tjasmadi. Keputusan itu dikeluarkan setelah rapat 50 %
adalah Ketua LSF Titie Said didampingi anggota Rae Sita dan johan Tjasmadi. Menurut Titie Said, LSF berusaha untuk mema 67 %
nsor ke produsen film BCG! yakni Multivision Plus. Surat itu juga dikirimkan ke bioskop-bioskop yang memutar film tersebut. De 36 %
e! (BCG!) akhirnya harus dihentikan pemutarannya. Mulai hari jumat (20/8) ini, film yang dianggap meresahkan masyarakat itu dit 7 %
ersebut. Dengan dikeluarkannya surat itu, berarti mulai hari jumat ini bioskop tidak boleh lagi memutar film yang dibintangi Ma 41 %
lagi memutar film yang dibintangi Masayu Natasya dan Hengky k Chova tersebut. "Karena hari sudah malam, surat tidak bisa d 44 %
dan Pariwisata) menarik surat lulus sensor Buruan Cium Gue!. kami akan melakukan penelitian lagi dan melakukan revisi," kata K 21 %
fotainment lewat televisi, padahal ijin untuk itu tidak ada. kami sendiri shock, masyarakat shock, kok bisa lolos," tutur Rae 91 %
levisi itu adalah potongan film yang disensor LSF. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae Sita lagi. 98 %
awan di kantor Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N), kamis (19/8) malam. Menurut Titie Said yang menerima man 27 %
selama empat jam di kantor BP2N di Gedung Film, Pengadegan, kamis (19/8). Rapat dihadiri personel dari BP2N dan LSF. Tampak ha 55 %
akukan revisi," kata Ketua LSF Titie Said kepada wartawan di kantor Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N), Kamis (19/8) m 25 %
Keputusan itu dikeluarkan setelah rapat selama empat jam di kantor BP2N di Gedung Film, Pengadegan, Kamis (19/8). Rapat dihadir 53 %
k dari bioskop-bioskop di Indonesia. Film itu harus ditarik karena surat lulus sensor film tersebut ditarik kembali oleh Lembag 12 %
yang dibintangi Masayu Natasya dan Hengky K Chova tersebut. "karena hari sudah malam, surat tidak bisa dikeluarkan hari ini (kem 45 %
visi. "Tapi terjadi kehebohan dan kegusaran. Hal itu terjadi karena film thrillernya ditayangkan di infotainment lewat televisi, 87 %
. Kami akan melakukan penelitian lagi dan melakukan revisi," kata Ketua LSF Titie Said kepada wartawan di kantor Badan Pertimb 23 %
rkan hari ini (kemarin --Red), tapi besok (hari ini --Red)," kata anggota LSF Johan Tjasmadi. Keputusan itu dikeluar 49 %
yang disensor LSF. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae Sita lagi. 99 %
an melayangkan surat keputusan pembatalan surat lulus sensor ke produsen film BCG! yakni Multivision Plus. Surat itu juga di 34 %
film BCG! yakni Multivision Plus. Surat itu juga dikirimkan ke bioskop-bioskop yang memutar film tersebut. Dengan dikeluark 37 %
os," tutur Rae Sita. Repotnya lagi, potongan film yang masuk ke layar televisi itu adalah potongan film yang disensor LSF. " 95 %
"Lembaga Sensor Film diminta atas nama Menbudpar (Menteri kebudayaan dan Pariwisata) menarik surat lulus sensor Buruan Cium Gue!. 18 %
i bioskop, bukan untuk televisi. "Tapi terjadi kehebohan dan kegusaran. Hal itu terjadi karena film thrillernya ditayangkan di infot 86 %
k dikonsumsi di bioskop, bukan untuk televisi. "Tapi terjadi kehebohan dan kegusaran. Hal itu terjadi karena film thrillernya ditay 85 %
rena hari sudah malam, surat tidak bisa dikeluarkan hari ini (kemarin --Red), tapi besok (hari ini --Red)," kata anggota LSF Johan 47 %
arus ditarik karena surat lulus sensor film tersebut ditarik kembali oleh Lembaga Sensor Film (LSF). "Lembaga Sensor F 14 %
litian lagi dan melakukan revisi," kata Ketua LSF Titie Said kepada wartawan di kantor Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP 24 %
alah menteri (Menbudpar). Namun Menbudpar menyerahkan mandat kepada LSF untuk mengambil keputusan terhadap film BCG!. D 77 %
Said yang menerima mandat dari Menbudpar untuk mengeluarkan keputusan itu, pihaknya akan melayangkan surat keputusan pembatalan su 31 %
mengeluarkan keputusan itu, pihaknya akan melayangkan surat keputusan pembatalan surat lulus sensor ke produsen film BCG! yakni Mu 33 %
(hari ini --Red)," kata anggota LSF Johan Tjasmadi. keputusan itu dikeluarkan setelah rapat selama empat jam di kantor BP2 51 %
amun Menbudpar menyerahkan mandat kepada LSF untuk mengambil keputusan terhadap film BCG!. Dikatakan Rae Sita, film BCG! s 78 %
i akan melakukan penelitian lagi dan melakukan revisi," kata ketua LSF Titie Said kepada wartawan di kantor Badan Pertimbangan 23 %
/8). Rapat dihadiri personel dari BP2N dan LSF. Tampak hadir ketua BP2N Djony Sjafrudin dan beberapa anggota, yakni Slamet Raha 57 %
MM, dan Enison Sinaro. Sedangkan dari LSF yang hadir adalah ketua LSF Titie Said didampingi anggota Rae Sita dan Johan Tjasmad 65 %
n untuk itu tidak ada. Kami sendiri shock, masyarakat shock, kok bisa lolos," tutur Rae Sita. Repotnya lagi, potongan film ya 92 %
dan beberapa anggota, yakni Slamet Rahardjo, Jimmy Heryanto, kusumo Priyono, Wihadi, Adi Surya Abdi, Bakri MM, dan Enison Sinaro 61 %
ulus sensor Buruan Cium Gue!. Kami akan melakukan penelitian lagi dan melakukan revisi," kata Ketua LSF Titie Said kepada wart 22 %
surat itu, berarti mulai hari Jumat ini bioskop tidak boleh lagi memutar film yang dibintangi Masayu Natasya dan Hengky K Cho 42 %
masyarakat shock, kok bisa lolos," tutur Rae Sita. Repotnya lagi, potongan film yang masuk ke layar televisi itu adalah potong 94 %
LSF. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae Sita lagi.   100 %
" tutur Rae Sita. Repotnya lagi, potongan film yang masuk ke layar televisi itu adalah potongan film yang disensor LSF. "Ini ya 95 %
karena surat lulus sensor film tersebut ditarik kembali oleh lembaga Sensor Film (LSF). "Lembaga Sensor Film diminta a 14 %
t ditarik kembali oleh Lembaga Sensor Film (LSF). "lembaga Sensor Film diminta atas nama Menbudpar (Menteri Kebudayaan 16 %
terjadi karena film thrillernya ditayangkan di infotainment lewat televisi, padahal ijin untuk itu tidak ada. Kami sendiri sho 89 %
melakukan penelitian lagi dan melakukan revisi," kata Ketua lsf Titie Said kepada wartawan di kantor Badan Pertimbangan Perf 23 %
(kemarin --Red), tapi besok (hari ini --Red)," kata anggota lsf Johan Tjasmadi. Keputusan itu dikeluarkan setelah 50 %
gadegan, Kamis (19/8). Rapat dihadiri personel dari BP2N dan lsf. Tampak hadir Ketua BP2N Djony Sjafrudin dan beberapa anggota 57 %
Adi Surya Abdi, Bakri MM, dan Enison Sinaro. Sedangkan dari lsf yang hadir adalah Ketua LSF Titie Said didampingi anggota Ra 64 %
an Enison Sinaro. Sedangkan dari LSF yang hadir adalah Ketua lsf Titie Said didampingi anggota Rae Sita dan Johan Tjasmadi. 65 %
gota Rae Sita dan Johan Tjasmadi. Menurut Titie Said, lsf berusaha untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, seperti 69 %
nteri (Menbudpar). Namun Menbudpar menyerahkan mandat kepada lsf untuk mengambil keputusan terhadap film BCG!. Dikat 78 %
suk ke layar televisi itu adalah potongan film yang disensor lsf. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae Sita lagi. 97 %
p-bioskop di Indonesia. Film itu harus ditarik karena surat lulus sensor film tersebut ditarik kembali oleh Lembaga Sensor Fil 12 %
Menbudpar (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata) menarik surat lulus sensor Buruan Cium Gue!. Kami akan melakukan penelitian lagi 19 %
, pihaknya akan melayangkan surat keputusan pembatalan surat lulus sensor ke produsen film BCG! yakni Multivision Plus. Surat i 34 %
Dikatakan Rae Sita, film BCG! sebenarnya sudah dipotong dan lulus sensor untuk dikonsumsi di bioskop, bukan untuk televisi. " 82 %
r Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N), Kamis (19/8) malam. Menurut Titie Said yang menerima mandat dari Menbu 27 %
sayu Natasya dan Hengky K Chova tersebut. "Karena hari sudah malam, surat tidak bisa dikeluarkan hari ini (kemarin --Red), tapi 46 %
mis (19/8) malam. Menurut Titie Said yang menerima mandat dari Menbudpar untuk mengeluarkan keputusan itu, pihaknya ak 29 %
aran adalah menteri (Menbudpar). Namun Menbudpar menyerahkan mandat kepada LSF untuk mengambil keputusan terhadap film BCG!. 77 %
at ini bioskop tidak boleh lagi memutar film yang dibintangi masayu Natasya dan Hengky K Chova tersebut. "Karena hari sudah mala 43 %
sa lolos," tutur Rae Sita. Repotnya lagi, potongan film yang masuk ke layar televisi itu adalah potongan film yang disensor LSF 95 %
e!" Ditarik dari Peredaran Setelah diprotes masyarakat, film Buruan Cium Gue! (BCG!) akhirnya harus dihentikan pemut 3 %
. Mulai hari Jumat (20/8) ini, film yang dianggap meresahkan masyarakat itu ditarik dari bioskop-bioskop di Indonesia. Film itu har 9 %
evisi, padahal ijin untuk itu tidak ada. Kami sendiri shock, masyarakat shock, kok bisa lolos," tutur Rae Sita. Repotnya lagi, poton 92 %
sata) menarik surat lulus sensor Buruan Cium Gue!. Kami akan melakukan penelitian lagi dan melakukan revisi," kata Ketua LSF Titie 21 %
or Buruan Cium Gue!. Kami akan melakukan penelitian lagi dan melakukan revisi," kata Ketua LSF Titie Said kepada wartawan di kantor 22 %
ri Menbudpar untuk mengeluarkan keputusan itu, pihaknya akan melayangkan surat keputusan pembatalan surat lulus sensor ke produsen fi 32 %
ohan Tjasmadi. Menurut Titie Said, LSF berusaha untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, seperti yang tertuang dalam UU N 69 %
sion Plus. Surat itu juga dikirimkan ke bioskop-bioskop yang memutar film tersebut. Dengan dikeluarkannya surat itu, berarti mula 38 %
t itu, berarti mulai hari Jumat ini bioskop tidak boleh lagi memutar film yang dibintangi Masayu Natasya dan Hengky K Chova terse 42 %
inta atas nama Menbudpar (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata) menarik surat lulus sensor Buruan Cium Gue!. Kami akan melakukan pen 19 %
yang tertuang dalam UU No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film dari peredaran adalah menteri (Menbudpar). Namun 74 %
ilm (LSF). "Lembaga Sensor Film diminta atas nama menbudpar (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata) menarik surat lulus sens 17 %
alam. Menurut Titie Said yang menerima mandat dari menbudpar untuk mengeluarkan keputusan itu, pihaknya akan melayangkan 30 %
sebuah film dari peredaran adalah menteri (Menbudpar). Namun menbudpar menyerahkan mandat kepada LSF untuk mengambil keputusan terh 76 %
BP2N), Kamis (19/8) malam. Menurut Titie Said yang menerima mandat dari Menbudpar untuk mengeluarkan keputusan itu, piha 29 %
budpar). Namun Menbudpar menyerahkan mandat kepada LSF untuk mengambil keputusan terhadap film BCG!. Dikatakan Rae Sita, f 78 %
Menurut Titie Said yang menerima mandat dari Menbudpar untuk mengeluarkan keputusan itu, pihaknya akan melayangkan surat keputusan pem 30 %
"Lembaga Sensor Film diminta atas nama Menbudpar (menteri Kebudayaan dan Pariwisata) menarik surat lulus sensor Buruan 17 %
hwa yang berwenang menarik sebuah film dari peredaran adalah menteri (Menbudpar). Namun Menbudpar menyerahkan mandat kepada LSF u 75 %
ngan Perfilman Nasional (BP2N), Kamis (19/8) malam. menurut Titie Said yang menerima mandat dari Menbudpar untuk mengelu 28 %
e Said didampingi anggota Rae Sita dan Johan Tjasmadi. menurut Titie Said, LSF berusaha untuk mematuhi undang-undang yang b 68 %
m dari peredaran adalah menteri (Menbudpar). Namun Menbudpar menyerahkan mandat kepada LSF untuk mengambil keputusan terhadap film BC 77 %
emutarannya. Mulai hari Jumat (20/8) ini, film yang dianggap meresahkan masyarakat itu ditarik dari bioskop-bioskop di Indonesia. F 8 %
immy Heryanto, Kusumo Priyono, Wihadi, Adi Surya Abdi, Bakri mm, dan Enison Sinaro. Sedangkan dari LSF yang hadir adalah Ketu 63 %
uan Cium Gue! (BCG!) akhirnya harus dihentikan pemutarannya. mulai hari Jumat (20/8) ini, film yang dianggap meresahkan masyara 6 %
utar film tersebut. Dengan dikeluarkannya surat itu, berarti mulai hari Jumat ini bioskop tidak boleh lagi memutar film yang di 40 %
an pembatalan surat lulus sensor ke produsen film BCG! yakni multivision Plus. Surat itu juga dikirimkan ke bioskop-bioskop yang memu 35 %
sor Film (LSF). "Lembaga Sensor Film diminta atas nama Menbudpar (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata) menarik surat 17 %
narik sebuah film dari peredaran adalah menteri (Menbudpar). namun Menbudpar menyerahkan mandat kepada LSF untuk mengambil kepu 76 %
Said kepada wartawan di kantor Badan Pertimbangan Perfilman nasional (BP2N), Kamis (19/8) malam. Menurut Titie Said yan 26 %
bioskop tidak boleh lagi memutar film yang dibintangi Masayu natasya dan Hengky K Chova tersebut. "Karena hari sudah malam, surat 43 %
i undang-undang yang berlaku, seperti yang tertuang dalam UU no 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film dari p 72 %
arik karena surat lulus sensor film tersebut ditarik kembali oleh Lembaga Sensor Film (LSF). "Lembaga Sensor Film d 14 %
film thrillernya ditayangkan di infotainment lewat televisi, padahal ijin untuk itu tidak ada. Kami sendiri shock, masyarakat sho 89 %
sor Film diminta atas nama Menbudpar (Menteri Kebudayaan dan pariwisata) menarik surat lulus sensor Buruan Cium Gue!. Kami akan melak 18 %
kan keputusan itu, pihaknya akan melayangkan surat keputusan pembatalan surat lulus sensor ke produsen film BCG! yakni Multivision P 33 %
akat, film Buruan Cium Gue! (BCG!) akhirnya harus dihentikan pemutarannya. Mulai hari Jumat (20/8) ini, film yang dianggap meresahkan m 6 %
rik surat lulus sensor Buruan Cium Gue!. Kami akan melakukan penelitian lagi dan melakukan revisi," kata Ketua LSF Titie Said kepada 21 %
etelah rapat selama empat jam di kantor BP2N di Gedung Film, pengadegan, Kamis (19/8). Rapat dihadiri personel dari BP2N dan LSF. Tam 54 %
Film "Buruan Cium Gue!" Ditarik dari peredaran Setelah diprotes masyarakat, film Buruan Ciu 1 %
o 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film dari peredaran adalah menteri (Menbudpar). Namun Menbudpar menyerahkan mand 74 %
LSF Titie Said kepada wartawan di kantor Badan Pertimbangan perfilman Nasional (BP2N), Kamis (19/8) malam. Menurut Titie 26 %
P2N di Gedung Film, Pengadegan, Kamis (19/8). Rapat dihadiri personel dari BP2N dan LSF. Tampak hadir Ketua BP2N Djony Sjafrudin d 56 %
," kata Ketua LSF Titie Said kepada wartawan di kantor Badan pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N), Kamis (19/8) malam. Men 25 %
rima mandat dari Menbudpar untuk mengeluarkan keputusan itu, pihaknya akan melayangkan surat keputusan pembatalan surat lulus sens 31 %
n surat lulus sensor ke produsen film BCG! yakni Multivision plus. Surat itu juga dikirimkan ke bioskop-bioskop yang memutar fi 36 %
rakat shock, kok bisa lolos," tutur Rae Sita. Repotnya lagi, potongan film yang masuk ke layar televisi itu adalah potongan film y 94 %
lagi, potongan film yang masuk ke layar televisi itu adalah potongan film yang disensor LSF. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae Sita lagi. 96 %
erapa anggota, yakni Slamet Rahardjo, Jimmy Heryanto, Kusumo priyono, Wihadi, Adi Surya Abdi, Bakri MM, dan Enison Sinaro. Sedangk 61 %
melayangkan surat keputusan pembatalan surat lulus sensor ke produsen film BCG! yakni Multivision Plus. Surat itu juga dikirimkan 34 %
SF yang hadir adalah Ketua LSF Titie Said didampingi anggota rae Sita dan Johan Tjasmadi. Menurut Titie Said, LSF beru 67 %
k mengambil keputusan terhadap film BCG!. Dikatakan rae Sita, film BCG! sebenarnya sudah dipotong dan lulus sensor 80 %
Kami sendiri shock, masyarakat shock, kok bisa lolos," tutur rae Sita. Repotnya lagi, potongan film yang masuk ke layar telev 93 %
disensor LSF. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata rae Sita lagi. 99 %
etua BP2N Djony Sjafrudin dan beberapa anggota, yakni Slamet rahardjo, Jimmy Heryanto, Kusumo Priyono, Wihadi, Adi Surya Abdi, Bakr 60 %
Johan Tjasmadi. Keputusan itu dikeluarkan setelah rapat selama empat jam di kantor BP2N di Gedung Film, Pengadegan, 52 %
jam di kantor BP2N di Gedung Film, Pengadegan, Kamis (19/8). rapat dihadiri personel dari BP2N dan LSF. Tampak hadir Ketua BP2N 55 %
ri shock, masyarakat shock, kok bisa lolos," tutur Rae Sita. repotnya lagi, potongan film yang masuk ke layar televisi itu adalah 94 %
penelitian lagi dan melakukan revisi," kata Ketua LSF Titie said kepada wartawan di kantor Badan Pertimbangan Perfilman Nasio 24 %
Nasional (BP2N), Kamis (19/8) malam. Menurut Titie said yang menerima mandat dari Menbudpar untuk mengeluarkan keput 28 %
Sinaro. Sedangkan dari LSF yang hadir adalah Ketua LSF Titie said didampingi anggota Rae Sita dan Johan Tjasmadi. Menur 66 %
gi anggota Rae Sita dan Johan Tjasmadi. Menurut Titie said, LSF berusaha untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, sepe 68 %
ah potongan film yang disensor LSF. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae Sita lagi. 98 %
i itu adalah potongan film yang disensor LSF. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae Sita lagi. 98 %
n terhadap film BCG!. Dikatakan Rae Sita, film BCG! sebenarnya sudah dipotong dan lulus sensor untuk dikonsumsi di bioskop 81 %
rtuang dalam UU No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film dari peredaran adalah menteri (Menbudpar). Namun Menbud 74 %
riyono, Wihadi, Adi Surya Abdi, Bakri MM, dan Enison Sinaro. sedangkan dari LSF yang hadir adalah Ketua LSF Titie Said didampingi a 64 %
Tjasmadi. Keputusan itu dikeluarkan setelah rapat selama empat jam di kantor BP2N di Gedung Film, Pengadegan, Kamis ( 52 %
nment lewat televisi, padahal ijin untuk itu tidak ada. Kami sendiri shock, masyarakat shock, kok bisa lolos," tutur Rae Sita. Re 91 %
kop di Indonesia. Film itu harus ditarik karena surat lulus sensor film tersebut ditarik kembali oleh Lembaga Sensor Film (LSF) 12 %
urat lulus sensor film tersebut ditarik kembali oleh Lembaga sensor Film (LSF). "Lembaga Sensor Film diminta atas nam 14 %
kembali oleh Lembaga Sensor Film (LSF). "Lembaga sensor Film diminta atas nama Menbudpar (Menteri Kebudayaan dan Par 16 %
dpar (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata) menarik surat lulus sensor Buruan Cium Gue!. Kami akan melakukan penelitian lagi dan me 20 %
knya akan melayangkan surat keputusan pembatalan surat lulus sensor ke produsen film BCG! yakni Multivision Plus. Surat itu juga 34 %
akan Rae Sita, film BCG! sebenarnya sudah dipotong dan lulus sensor untuk dikonsumsi di bioskop, bukan untuk televisi. "Tapi ter 82 %
aid, LSF berusaha untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, seperti yang tertuang dalam UU No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang 71 %
lm "Buruan Cium Gue!" Ditarik dari Peredaran setelah diprotes masyarakat, film Buruan Cium Gue! (BCG!) akhirnya h 2 %
gota LSF Johan Tjasmadi. Keputusan itu dikeluarkan setelah rapat selama empat jam di kantor BP2N di Gedung Film, Pengad 52 %
wat televisi, padahal ijin untuk itu tidak ada. Kami sendiri shock, masyarakat shock, kok bisa lolos," tutur Rae Sita. Repotnya 91 %
hal ijin untuk itu tidak ada. Kami sendiri shock, masyarakat shock, kok bisa lolos," tutur Rae Sita. Repotnya lagi, potongan fil 92 %
Kusumo Priyono, Wihadi, Adi Surya Abdi, Bakri MM, dan Enison sinaro. Sedangkan dari LSF yang hadir adalah Ketua LSF Titie Said di 63 %
ang hadir adalah Ketua LSF Titie Said didampingi anggota Rae sita dan Johan Tjasmadi. Menurut Titie Said, LSF berusaha 67 %
ngambil keputusan terhadap film BCG!. Dikatakan Rae sita, film BCG! sebenarnya sudah dipotong dan lulus sensor untuk 80 %
sendiri shock, masyarakat shock, kok bisa lolos," tutur Rae sita. Repotnya lagi, potongan film yang masuk ke layar televisi it 93 %
nsor LSF. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae sita lagi. 99 %
ri personel dari BP2N dan LSF. Tampak hadir Ketua BP2N Djony sjafrudin dan beberapa anggota, yakni Slamet Rahardjo, Jimmy Heryanto, 58 %
hadir Ketua BP2N Djony Sjafrudin dan beberapa anggota, yakni slamet Rahardjo, Jimmy Heryanto, Kusumo Priyono, Wihadi, Adi Surya 60 %
ngi Masayu Natasya dan Hengky K Chova tersebut. "Karena hari sudah malam, surat tidak bisa dikeluarkan hari ini (kemarin --Red) 45 %
film BCG!. Dikatakan Rae Sita, film BCG! sebenarnya sudah dipotong dan lulus sensor untuk dikonsumsi di bioskop, buka 81 %
bioskop-bioskop di Indonesia. Film itu harus ditarik karena surat lulus sensor film tersebut ditarik kembali oleh Lembaga Sens 12 %
s nama Menbudpar (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata) menarik surat lulus sensor Buruan Cium Gue!. Kami akan melakukan penelitia 19 %
untuk mengeluarkan keputusan itu, pihaknya akan melayangkan surat keputusan pembatalan surat lulus sensor ke produsen film BCG 32 %
an itu, pihaknya akan melayangkan surat keputusan pembatalan surat lulus sensor ke produsen film BCG! yakni Multivision Plus. S 33 %
t lulus sensor ke produsen film BCG! yakni Multivision Plus. surat itu juga dikirimkan ke bioskop-bioskop yang memutar film ter 36 %
op-bioskop yang memutar film tersebut. Dengan dikeluarkannya surat itu, berarti mulai hari Jumat ini bioskop tidak boleh lagi m 40 %
tasya dan Hengky K Chova tersebut. "Karena hari sudah malam, surat tidak bisa dikeluarkan hari ini (kemarin --Red), tapi besok 46 %
Slamet Rahardjo, Jimmy Heryanto, Kusumo Priyono, Wihadi, Adi surya Abdi, Bakri MM, dan Enison Sinaro. Sedangkan dari LSF yang h 62 %
ang-undang yang berlaku, seperti yang tertuang dalam UU No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film dari peredaran 72 %
an, Kamis (19/8). Rapat dihadiri personel dari BP2N dan LSF. tampak hadir Ketua BP2N Djony Sjafrudin dan beberapa anggota, yakni 57 %
alam, surat tidak bisa dikeluarkan hari ini (kemarin --Red), tapi besok (hari ini --Red)," kata anggota LSF Johan Tjasmadi. 48 %
s sensor untuk dikonsumsi di bioskop, bukan untuk televisi. "tapi terjadi kehebohan dan kegusaran. Hal itu terjadi karena film 85 %
g dan lulus sensor untuk dikonsumsi di bioskop, bukan untuk televisi. "Tapi terjadi kehebohan dan kegusaran. Hal itu terjadi karen 84 %
di karena film thrillernya ditayangkan di infotainment lewat televisi, padahal ijin untuk itu tidak ada. Kami sendiri shock, masyar 89 %
r Rae Sita. Repotnya lagi, potongan film yang masuk ke layar televisi itu adalah potongan film yang disensor LSF. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae Sita lagi. 95 %
dpar menyerahkan mandat kepada LSF untuk mengambil keputusan terhadap film BCG!. Dikatakan Rae Sita, film BCG! sebenarnya 79 %
or untuk dikonsumsi di bioskop, bukan untuk televisi. "Tapi terjadi kehebohan dan kegusaran. Hal itu terjadi karena film thrille 85 %
tuk televisi. "Tapi terjadi kehebohan dan kegusaran. Hal itu terjadi karena film thrillernya ditayangkan di infotainment lewat te 87 %
esia. Film itu harus ditarik karena surat lulus sensor film tersebut ditarik kembali oleh Lembaga Sensor Film (LSF). " 13 %
rat itu juga dikirimkan ke bioskop-bioskop yang memutar film tersebut. Dengan dikeluarkannya surat itu, berarti mulai hari Jumat in 38 %
mutar film yang dibintangi Masayu Natasya dan Hengky K Chova tersebut. "Karena hari sudah malam, surat tidak bisa dikeluarkan hari 45 %
saha untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, seperti yang tertuang dalam UU No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah 71 %
terjadi kehebohan dan kegusaran. Hal itu terjadi karena film thrillernya ditayangkan di infotainment lewat televisi, padahal ijin unt 87 %
keluarkannya surat itu, berarti mulai hari Jumat ini bioskop tidak boleh lagi memutar film yang dibintangi Masayu Natasya dan H 41 %
dan Hengky K Chova tersebut. "Karena hari sudah malam, surat tidak bisa dikeluarkan hari ini (kemarin --Red), tapi besok (hari 46 %
ngkan di infotainment lewat televisi, padahal ijin untuk itu tidak ada. Kami sendiri shock, masyarakat shock, kok bisa lolos," 90 %
akukan penelitian lagi dan melakukan revisi," kata Ketua LSF titie Said kepada wartawan di kantor Badan Pertimbangan Perfilman 23 %
ilman Nasional (BP2N), Kamis (19/8) malam. Menurut titie Said yang menerima mandat dari Menbudpar untuk mengeluarkan 28 %
nison Sinaro. Sedangkan dari LSF yang hadir adalah Ketua LSF titie Said didampingi anggota Rae Sita dan Johan Tjasmadi. 65 %
dampingi anggota Rae Sita dan Johan Tjasmadi. Menurut titie Said, LSF berusaha untuk mematuhi undang-undang yang berlaku 68 %
--Red), tapi besok (hari ini --Red)," kata anggota LSF Johan tjasmadi. Keputusan itu dikeluarkan setelah rapat selama emp 50 %
h Ketua LSF Titie Said didampingi anggota Rae Sita dan Johan tjasmadi. Menurut Titie Said, LSF berusaha untuk mematuhi undan 67 %
ada. Kami sendiri shock, masyarakat shock, kok bisa lolos," tutur Rae Sita. Repotnya lagi, potongan film yang masuk ke layar t 93 %
madi. Menurut Titie Said, LSF berusaha untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, seperti yang tertuang dalam UU No 8 tahun 1992 70 %
Menurut Titie Said yang menerima mandat dari Menbudpar untuk mengeluarkan keputusan itu, pihaknya akan melayangkan surat 30 %
dan Johan Tjasmadi. Menurut Titie Said, LSF berusaha untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, seperti yang tertuang d 69 %
i (Menbudpar). Namun Menbudpar menyerahkan mandat kepada LSF untuk mengambil keputusan terhadap film BCG!. Dikatakan R 78 %
e Sita, film BCG! sebenarnya sudah dipotong dan lulus sensor untuk dikonsumsi di bioskop, bukan untuk televisi. "Tapi terjadi k 83 %
ipotong dan lulus sensor untuk dikonsumsi di bioskop, bukan untuk televisi. "Tapi terjadi kehebohan dan kegusaran. Hal itu ter 84 %
nya ditayangkan di infotainment lewat televisi, padahal ijin untuk itu tidak ada. Kami sendiri shock, masyarakat shock, kok bis 90 %
tuhi undang-undang yang berlaku, seperti yang tertuang dalam uu No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film dar 72 %
lagi dan melakukan revisi," kata Ketua LSF Titie Said kepada wartawan di kantor Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N), Kami 24 %
gota, yakni Slamet Rahardjo, Jimmy Heryanto, Kusumo Priyono, wihadi, Adi Surya Abdi, Bakri MM, dan Enison Sinaro. Sedangkan dari 61 %
eputusan pembatalan surat lulus sensor ke produsen film BCG! yakni Multivision Plus. Surat itu juga dikirimkan ke bioskop-biosk 35 %
ampak hadir Ketua BP2N Djony Sjafrudin dan beberapa anggota, yakni Slamet Rahardjo, Jimmy Heryanto, Kusumo Priyono, Wihadi, Adi 59 %
s dihentikan pemutarannya. Mulai hari Jumat (20/8) ini, film yang dianggap meresahkan masyarakat itu ditarik dari bioskop-bios 8 %
nal (BP2N), Kamis (19/8) malam. Menurut Titie Said yang menerima mandat dari Menbudpar untuk mengeluarkan keputusan 29 %
ltivision Plus. Surat itu juga dikirimkan ke bioskop-bioskop yang memutar film tersebut. Dengan dikeluarkannya surat itu, bera 38 %
i mulai hari Jumat ini bioskop tidak boleh lagi memutar film yang dibintangi Masayu Natasya dan Hengky K Chova tersebut. "Kare 43 %
Surya Abdi, Bakri MM, dan Enison Sinaro. Sedangkan dari LSF yang hadir adalah Ketua LSF Titie Said didampingi anggota Rae Sit 64 %
enurut Titie Said, LSF berusaha untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, seperti yang tertuang dalam UU No 8 tahun 1992 bahw 70 %
berusaha untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, seperti yang tertuang dalam UU No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menar 71 %
erlaku, seperti yang tertuang dalam UU No 8 tahun 1992 bahwa yang berwenang menarik sebuah film dari peredaran adalah menteri 73 %
ok bisa lolos," tutur Rae Sita. Repotnya lagi, potongan film yang masuk ke layar televisi itu adalah potongan film yang disens 95 %
n film yang masuk ke layar televisi itu adalah potongan film yang disensor LSF. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae Sita lagi. 97 %
ar televisi itu adalah potongan film yang disensor LSF. "Ini yang kami sayangkan sampai terjadi," kata Rae Sita lagi. 98 %